Hubungan keluarga dengan masyarakat
Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga", "ras" dan
"warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang
terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai
kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat
ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat
yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal
di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan yang saling ketergantungan. Menurut
Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua
pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya
dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga
inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga
konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak
mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua
pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar
garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan
antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat
perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam
posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh
harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.
Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga
adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya,
berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman,
sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai
anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan
untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya,
pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai
anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan
sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan
peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok
sebagai berikut:
1.
Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.
Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam
keluarga.
3.
Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai
dengan kedudukannya masing-masing.
4.
Sosialisasi antar
anggota keluarga.
5.
Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.
Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.
Penempatan anggota-anggota keluarga dalam
masyarakat yang lebih luas.
8.
Membangkitkan dorongan dan semangat para
anggotanya.
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
1.
Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan
menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.
Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana
keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.
Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana
keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa
aman.
4.
Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga
secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain
dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga
saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.
Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan
dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan
keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.
Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari
penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi
rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.
Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana
menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV
bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.
Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan
keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9.
Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman
di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Bentuk keluarga
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari
bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola
otoritas.
Berdasarkan lokasi
·
Adat
utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk
memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun
di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
·
Adat
virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan
menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
·
Adat
uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami
istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
·
Adat
bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal
di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar
pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
·
Adat neolokal, yaitu
adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang
baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kerabat suami maupun istri;
·
Adat
avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami
istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu
(avunculus) dari pihak suami;
·
Adat
natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup
terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum
kerabatnya sendiri.
Berdasarkan pola otoritas
·
Patriarkal, yakni
otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya
ayah);
·
Matriarkal, yakni
otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya
ibu);
·
Equalitarian, yakni
suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.
Subsistem sosial
Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga,
yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling
(kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan
perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga.
Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun
sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan
oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem
orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem
ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab
terkait dengan relasi orang tua dan anak.
Makna masyarakat
Kalau mengikuti definisi masyarakat oleh R.
Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah
cukup lama hidup dan bekerjasama dalam waktu lama. Mengalami proses yang
fundamental, yaitu:
·
Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para
anggota.
·
Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun
atau lesprit de crops.
Masyarakat mempunyai syarat-syarat sebagai
berikut :
·
Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak,
bukan pengumpulan binatang.
·
Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama
dalam suatu daerah tertentu.
·
Adanya aturanatura-aturan atau undang undang yang
mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.
Manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan,
yaitu :
·
Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain
di sekelilingnya (yaitu adalah masyarakat), ilmu sosial.
·
Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana
sekelilingnya.
Menurut Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan
manusia hidup bersama, adalah :
·
Dorongan untuk mencari makan; penyelengaraan
untuk mencari makanan itu lebih mudah dilakukan dengan bekerjasama.
·
Dorongan untuk mempertahankan diri; terutama pada
keadaan primitif; dorongan ini merupakan cambuk untuk kerjasama.
·
Dorongan untuk melangsungkan jenis.
Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok
sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara lain :
·
Setiap anggotanya harus sadar bahwa ia merupakan
bagian lain kelompoknya.
·
Ada hubungan timbal balik antara
anggota-anggotanya.
·
Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, seperti
nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi yang sama
dan sebagainya.
Jadi masyarakat itu dibentuk oleh
individu-individu yang beradap dalam keadaan sadar. Individu sebagai makhluk
sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya,
khususnya masyarakat . Di sini manusia dengan sadar menghubungkan sikap tingkah
laku dan perbuatannya dengan individu-individu lainnya. Sehingga terbentuklah
suatu kelompok yang besar; dan apabila kelompok-kelompok itu berjalan constan,
maka itulah yang disebut masyarakat.
Sumber:
UNIVERSITAS
GUNADARMA DEPOK
TEKNIK
INFORMATIKA ‘12
nice bro...............keep up
BalasHapus