Minggu, 30 Juni 2013

Hubungan Keluarga Dengan Masyarakat



Hubungan keluarga dengan masyarakat

Keluarga (bahasa Sanskerta: "kulawarga", "ras" dan "warga" yang berarti "anggota") adalah lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah. Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara individu tersebut.

Pengertian
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan yang saling ketergantungan. Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.

Jenis
Ada beberapa jenis keluarga, yakni: keluarga inti yang terdiri dari suami, istri, dan anak atau anak-anak, keluarga konjugal yang terdiri dari pasangan dewasa (ibu dan ayah) dan anak-anak mereka, di mana terdapat interaksi dengan kerabat dari salah satu atau dua pihak orang tua. Selain itu terdapat juga keluarga luas yang ditarik atas dasar garis keturunan di atas keluarga aslinya.Keluarga luas ini meliputi hubungan antara paman, bibi, keluarga kakek, dan keluarga nenek.

Peranan
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat.

Berbagai peranan yang terdapat dalam keluarga adalah sebagai berikut:
Ayah sebagai suami dari istri dan ayah dari anak-anaknya, berperan sebagai pencari nafkah, pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya. Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik fisik, mental, sosial, dan spiritual.

Tugas
Pada dasarnya tugas keluarga ada delapan tugas pokok sebagai berikut:
1.      Pemeliharaan fisik keluarga dan para anggotanya.
2.      Pemeliharaan sumber-sumber daya yang ada dalam keluarga.
3.      Pembagian tugas masing-masing anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4.      Sosialisasi antar anggota keluarga.
5.      Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6.      Pemeliharaan ketertiban anggota keluarga.
7.      Penempatan anggota-anggota keluarga dalam masyarakat yang lebih luas.
8.      Membangkitkan dorongan dan semangat para anggotanya. 

Fungsi
Fungsi yang dijalankan keluarga adalah:
1.      Fungsi Pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.      Fungsi Sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.      Fungsi Perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga merasa terlindung dan merasa aman.
4.      Fungsi Perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.      Fungsi Agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.      Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.      Fungsi Rekreatif dilihat dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.      Fungsi Biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9.      Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.

Bentuk keluarga
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.

Berdasarkan lokasi
·         Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri;
·         Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
·         Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
·         Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
·         Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kerabat suami maupun istri;
·         Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
·         Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri.

Berdasarkan pola otoritas
·         Patriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh laki-laki (laki-laki tertua, umumnya ayah);
·         Matriarkal, yakni otoritas di dalam keluarga dimiliki oleh perempuan (perempuan tertua, umumnya ibu);
·         Equalitarian, yakni suami dan istri berbagi otoritas secara seimbang.

Subsistem sosial
Terdapat tiga jenis subsistem dalam keluarga, yakni subsistem suami-istri, subsistem orang tua-anak, dan subsitem sibling (kakak-adik). Subsistem suami-istri terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan yang hidup bersama dengan tujuan eksplisit dalam membangun keluarga. Pasangan ini menyediakan dukungan mutual satu dengan yang lain dan membangun sebuah ikatan yang melindungi subsistem tersebut dari gangguan yang ditimbulkan oleh kepentingan maupun kebutuhan darti subsistem-subsistem lain. Subsistem orang tua-anak terbentuk sejak kelahiran seorang anak dalam keluarga, subsistem ini meliputi transfer nilai dan pengetahuan dan pengenalan akan tanggungjawab terkait dengan relasi orang tua dan anak.

Makna masyarakat
Kalau mengikuti definisi masyarakat oleh R. Linton, maka masyarakat itu timbul dari setiap kumpulan individu, yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama dalam waktu lama. Mengalami proses yang fundamental, yaitu:
·         Adaptasi dan organisasi dari tingkah laku para anggota.
·         Timbul perasaan berkelompok secara lambat laun atau lesprit de crops.

Masyarakat mempunyai syarat-syarat sebagai berikut :
·         Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
·         Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
·         Adanya aturanatura-aturan atau undang undang yang mengatur mereka untuk menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Manusia sejak lahir mempunyai 2 hasrat/keinginan, yaitu :
·         Keinginan untuk menjadi satu dengan manusia lain di sekelilingnya (yaitu adalah masyarakat), ilmu sosial.
·         Keinginan untuk menjadi satu dengan suasana sekelilingnya.

Menurut Ellwood, faktor-faktor yang menyebabkan manusia hidup bersama, adalah :
·         Dorongan untuk mencari makan; penyelengaraan untuk mencari makanan itu lebih mudah dilakukan dengan bekerjasama.
·         Dorongan untuk mempertahankan diri; terutama pada keadaan primitif; dorongan ini merupakan cambuk untuk kerjasama.
·         Dorongan untuk melangsungkan jenis.

Suatu himpunan manusia supaya merupakan kelompok sosial harus memenuhi syarat-syarat, antara lain :
·         Setiap anggotanya harus sadar bahwa ia merupakan bagian lain kelompoknya.
·         Ada hubungan timbal balik antara anggota-anggotanya.
·         Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, seperti nasib yang sama, kepentingan yang sama, tujuan yang sama, ideologi yang sama dan sebagainya.

Jadi masyarakat itu dibentuk oleh individu-individu yang beradap dalam keadaan sadar. Individu sebagai makhluk sosial berarti individu yang sedang mengadakan hubungan dengan alam sekitarnya, khususnya masyarakat . Di sini manusia dengan sadar menghubungkan sikap tingkah laku dan perbuatannya dengan individu-individu lainnya. Sehingga terbentuklah suatu kelompok yang besar; dan apabila kelompok-kelompok itu berjalan constan, maka itulah yang disebut masyarakat.


Sumber:



UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK
 
TEKNIK INFORMATIKA ‘12

1 komentar: