KERUKUNAN ANTAR
UMAT BERAGAMA
PENDAHULUAN
Kerukunan (dari ruku, bahasa Arab, artinya tiang atau tiang-tiang yang menopang
rumah; penopang yang memberi kedamain dan kesejahteraan kepada penghuninya)
secara luas bermakna adanya suasana persaudaraan dan kebersamaan antar semua
orang walaupun mereka berbeda secara suku, agama, ras, dan golongan. Kerukunan
juga bisa bermakna suatu proses untuk menjadi rukun karena sebelumnya ada
ketidakrukunan; serta kemampuan dan kemauan untuk hidup berdampingan dan
bersama dengan damai serta tenteram. Langkah-langkah untuk mencapai kerukunan
seperti itu, memerlukan proses waktu serta dialog, saling terbuka, menerima dan
menghargai sesama, serta cinta-kasih.Masyarakat dan bangsa Indonesia, dilihat
dari segi adat istiadat, bahasa, suku bangsa dan agama yang dianutnya adalah
merupakan masyarakat majemuk. Merupakan sebuah kenyataan bahwa di negeri ini
telah tumbuh dan berkembang 6 (enam) agama, yaitu : Islam, Kristen/Protestan,
Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Kemajemukan ini, pada satu sisi merupakan
sebuah potensi, yang apabila dapat dikelola dengan baik, akan menjadi sebuah
kekuatan yang sangat bermanfaat bagi kehidupan dan kemajuan masyarakat dan
bangsa. Namun, pada sisi yang lain kemajemukan juga menyimpan potensi konflik
apabila kita tidak bisa mengelolanya dengan baik
PEMBAHASAN
Persamaan
membangun kerukunan antar umat beragama tidak bisa dibantah bahwa, pada
akhir-akhir ini ketidak harmonisan antar dan antara umat beragama yang di picu
karena bangkitnya fanatisme keagamaan menghasilkan berbagai ketidakharmonisan
di tengah-tengah hidup dan kehidupan berbangsa,bernegara,dan bermasyarakat.
Oleh sebab itu, perlu orang-orang yang menunjukkan diri sebagai manusia beriman
dan beragama dengan taat, namun berwawasan terbuka,toleran,rukun dengan mereka
yang berbeda agama. Disinilah letak salah satu peran umat beragama dalam rangka
hubungan antar umat beragama, yaitu mampu beriman dengan setia dan
sungguh-sungguh, sekaligus tidak menunjukkan fanatik agama dan fanatisme
keagamaan. Dibalik aspek perkembangan agama-agama, ada hal yang penting pada
agama yang tidak berubah, yaitu credo atau pengakuan iman. Credo merupakan
sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa dijelaskan secara logika, karena
menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di luar jangkauan kemampuan nalar
manusi. Dan seringkali Credo tersebut menjadikan umat agama-agama
melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan, karena berbagai sebab bisa
berkembang menjadi pemisahan,salah pengertian,beda persepsi, dan lain
sebagainya kemudian berujung pada konflik.
Di samping itu,
hal-hal lain seperti pembangunan tempat ibadah, ikon-ikon atau lambang
keagamaan, cara dan suasana penyembahan atau ibadah, termasuk di dalamnya
perayaan keagamaan, seringkali menjadi faktor ketidaknyamanan pada hubungan
antar umat beragama. Jika semua bentuk pembedaan serta ketidaknyamanan itu
dipelihara dan dibiarkan oleh masing-masing tokoh dan umat beragama, maka akan
merusak hubungan antar manusia, kemudian merasuk ke berbagai aspek hidup dan
kehidupan. Misalnya, masyarakat mudah terjerumus ke dalam pertikaian berdasarkan
agama [di samping perbedaan suku, ras dan golongan]. Untuk mencegah semuanya
itu, salah satu langkah yang penting dan harus terjadi adalahkerukunan umat
beragama. Suatu bentuk kegiatan yang harus dilakukan oleh semua pemimpin dan
umat beragama.
UPAYA
MENCIPTAKAN KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA
1. Saling tenggang rasa, menghargai, dan toleransi antar umat beragama
2. Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu
3. Melaksanakan ibadah sesuai agamanya
4. Mematuhi peraturan keagamaan baik dalam agamanya maupun peraturan negara atau
pemerintah.
5. Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama, serta dengan
umat beragama dengan pemerintah
6. Membangun harmoni sosial dan persatuan nasional.
7. Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif.
8. Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentingnya nilai-nilai kemanusiaan
dari seluruh keyakinan plural umat manusia
9. Melakukan pendalaman nilai-nilai spiritual yang implementatif bagi kemanusiaan
yang mengarah kepada nilai-nilai ketuhanan
10. Menempatkan cinta dan kasih dalam kehidupan umat beragama dengan cara
menghilangkan rasa saling curiga terhadap pemeluk agama lain.
11. Menyadari bahwa perbedaan adalah suatu realita dalam kehidupan bermasyarakat.
Definisi
agama
Agama
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan
(kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah
yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata
“agama” berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti “tradisi”. Sedangkan
kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa
Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “mengikat
kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Émile
Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri
atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita
sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan
keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna
kesuciannya.
Agama di Indonesia
Dalam
UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih
dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk
menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah, bagaimanapun, secara
resmi hanya mengakui enam agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha
dan Khonghucu.
Kebebasan
memilih dan mempraktikan kepercayaan ini membuat banyak sekali agama maupun
aliran kepercayaan di Indonesia. Maka akibatnya konflik antar golongan pun
sulit dielakkan. Beberapa penyebab koflik tersebut adalah seperti berikut:
Tiap
agama memiliki sudut pandangnya masing-masing, kadang perbedaan sudut pandang
ini dapat memicu suatu konflik.
Kurangnya
komunikasi antar golongan yang menyebabkan salah faham seringkali menjadi
pemicu konflik.
Provokasi
juga menjadi faktor yang paling sering memicu keretakan hubungan antar
golongan.
Untuk
mencegah konflik antar umat beragama, dapat dilakukan dengan cara-cara berikut:
Dialog
terbuka antar agama dapat menjadi solusi agar konflik dapat dihindari. Karna
pada dasarnya komunikasi adalah inti dari pencegahan terjadinya salah paham
yang dapat menyebabkan konflik. Dengan dialog terbuka kita juga dapat mencari
persamaan pandangan antar agama agar keharmonisan dapat tercipta.
Negara
tidak memaksa penduduknya untuk memeluk satu agama tertentu. Jadi suatu
golongan tidak boleh memaksakan seseorang untuk memeluk kepercayaan dari
golongan tersebut.
Semua
umat beragama wajib mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebenarnya
semua agama memiliki persamaan konsep, yaitu untuk menciptakan suatu masyarakat
yang damai, adil, tenteram, rukun sesuai dengan aturan agama tersebut. Jadi
kita sebagai umat beragama harusnya melihat persamaan tersebut, bukan malah
mencari perbedaan yang dapat menyebabkan konflik.
Mengapa Terjadi
Ketidakharmonisan Antar Umat Beragama
Indonesia adalah
bangsa yang majemuk, bahkan Indonesia adalah salah satu negara multikultural
terbesar di dunia. Menurut Atho’ Mudzhar multikulturalitas bangsa Indonesia ini
dapat dibedakan menjadi dua, yaitu perbedaan vertikal dan perbedaan horizontal.
Perbedaan vertikal ditandai dengan realitas adanya pelapisan sosial atas-bawah
dalam struktur kemasyarakan sebagai akibat perbedaan masing-masing individu di
bidang politik, ekonomi, sosial dan pendidikan. Sedangkan perbedaan horizontal
adalah perbedaan masyarakat berdasarkan kesatuan sosial budaya suku, ras,
bahasa, adat-istiadat dan agama.
Multikulturalitas
bangsa Indonesia ini bisa diibaratkan pisau bermata ganda. Di satu sisi ia
menjadi potensi yang berharga dalam membangun peradaban bangsa, disisi lain
apabila tidak dapat dikelola dengan baik, multikulturalitas tersebut akan
memunculkan konflik yang mampu menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa
dan bernegara bahkan disintegrasi bangsa. Perbedaan-perbedaan tersebut akan
menjadi beban atau kekayaan tergantung bagaimana cara mengolahnya. Dengan
semboyan Bhineka Tunggal Ika yang telah dicetuskan oleh para founding
fathers bangsa ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup bersama
berdampingan dalam suasana aman, damai, dan sejahtera.
Sungguhpun
demikian, kita juga tidak dapat menutup mata pada adanya kenyataan bahwa dalam
kehidupan masyarakat yang plural seringkali terjadinya konflik yang pada
akhirnya akan menyebabkan terganggunya stabilitas dan ketidakharmonisan. Di
Indonesia seringkali muncul fenomena kekerasan seperti konflik etnis, konflik
antar umat beragama, dan konflik lainnya. Salah satu contoh masalah yang dapat
kita temui dalam kehidupan beragama yang plural ini adalah kecurigaan dan
kesalahfahaman dari satu penganut agama terhadap sikap dan perilaku agama lain,
malah juga terhadap sesama penganut agama tertentu. Hilangnya rasa kemanusiaan
untuk selalu menghormati hak-hak orang lain, adalah bentuk nyata sebagai bagian
dari multikulturalisme itu.
Tidak
tidak bisa dibantah bahwa, pada akhir-akhir ini, ketidakerukunan antar dan
antara umat beragama yang terpicu karena bangkitnya fanatisme keagamaan
menghasilkan berbagai ketidakharmonisan di tengah-tengah hidup dan kehidupan
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh sebab itu, perlu orang-orang yang
menunjukkan diri sebagai manusia beriman dan beragama dengan taat, namun
berwawasan terbuka, toleran, rukun dengan mereka yang berbeda agama. Disinilah
letak salah satu peran umat beragama dalam rangka hubungan antar umat beragama,
yaitu mampu beriman dengan setia dan sungguh-sungguh, sekaligus tidak
menunjukkan fanatik agama dan fanatisme keagamaan. Di balik aspek perkembangan
agama-agama, ada hal yang penting pada agama yang tak berubah, yaitu credo atau
pengakuan iman. Credo merupakan sesuatu khas, dan mungkin tidak bisa
dijelaskan secara logika, karena menyangkut iman atau percaya kepada sesuatu di
luar jangkauan kemampuan nalar manusia. Dan seringkali credo tersebut
menjadikan umat agama-agama melakukan pembedaan satu sama lain. Dari pembedaan,
karena berbagai sebab, bisa berkembang menjadi pemisahan, salah pengertian,
beda persepsi, dan lain sebagainya, kemudian berujung pada konflik.
Jika di sejumlah
daerah terjadi konflik antar umat beragama lantaran dipicu pendirian tempat
ibadat, di Nusa Dua Bali justru sebaliknya. Lima tempat Ibadat mulai dari
Masjid, Pura, Gereja Katholik dan protestan, hingga Vihara berdiri berdampingan
tanpa ada sedikitpun pertikaian, bahkan hal tersebut semakin meningkatkan
kerukunan antar umat beragama.
Berdiri di atas
tanah seluas 2 hektar, Masjid Ibnu Batutah ini dibangun pada tahun 1994 lalu
dan diresmikan 3 tahun setelahnya. Masjid dan 4 tempat ibadat lain di dalam
komplek puja mandala ini berdiri atas bantuan PT. BTDC (Bali Tourism
Development Centre) yang memberikan bantuan tanah untuk membangun 5 tempat
ibadat tersebut.
Alasan
dibangunnya komplek Puja Mandala ini karena minimnya tempat Ibadat khususnya
umat Muslim di kawasan Nusa Dua. Selain untuk kebutuhan warga muslim sekitar di
kawasan Nusa Dua dan sekitarnya, masjid ini juga banyak dikunjungi wisatawan
yang hendak menunaikan Ibadah sholat lima waktu di sela-sela liburannya di
Bali.
Meski
berdampingan dengan tempat Ibadat umat lain, selama ini tidak pernah ada
konflik yang disebabkan ketidakharmonisan antar sesama. Bahkan, jika ada
kegiatan keagamaan dalam waktu yang bersamaan, umat disini saling berinteraksi
satu sama lain untuk mempererat kerukunan.
“Ada nuansa
pendidikan di dalam kebersamaan itu, bagaimanapun tempat ibadah yang dibangun
dan bentuknya juga relative besar, akhirnya umat itu sering ketemu,” ujar Soleh
Wahidin, Ketua Takmir Masjid Ibnu Batutah.
“Umat Islam pada
saat hari Jumat dan kebetulan umat katholik juga mengadakan acara, jadi kita
sering interaksi,” imbuhnya.
Selain keunikan
lokasinya yang berdampingan dengan 4 tempat ibadat lain, keindahan alam di
sekitar Masjid Ibnu Batutah menjadi daya tarik tersendiri bagi jama’ah yang
berkunjung. Dari atas masjid, jama’ah dapat melihat pemandangan laut bagian
selatan pulau dewata.
Ketidakharmonisan Antar
Umat Beragama
Keharmonisan
antar umat beraga dapat didefinisikan sebagai kerukunan hidup antar manusia
yang berbeda keyakinan beragama, dengan cara saling menghormati dan menjaga
perasaan setiap umat beragama. dengan cara inilah keharmonisan umat beraga
dapat terjaga, tetapi yang sekarang terjadi adalah banyak antar umat beragama yang bercerai
berai karena fanatisme terhadap agama yang dianut, sehingga kita harus lebih
hati-hati dalam berperilaku dan tutur kata saat bersama umat beragama lain
untuk menjaga keharmonisan antar umat beragama.
Kita
sebagai orang-orang yang ingin selalu memiliki hidup harmonis antar umat
beragama harus memegang kuat rasa persaudaraan, persahabatan, dan menghormati
antar umat beragama, karna bila sudah terjadi ketidakharmonisan antar umat
beragama akan ada konflik perpecahan besar dimuka bumi ini. Karena dengan
keharmonisan antar umat beragama dapat menguntungkan satu sama lain dalam
segala hal. Dikarnakan manusia itu pada dasarnya makhluk sosial, dalam arti tidak
bisa hidup tanpa orang lain / tidak bisa hidup sendiri.
Jangan mudah terhasut untuk bercerai berai
dengan selalu ingat kerukunan antar umat beragama.
Sumber:
UNIVERSITAS GUNADARMA DEPOK
TEKNIK INFORMATIKA ‘12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar